di daLam jiwa_kU

ingin kU tEmukaN mimpi daN angaN^^qU...............

Minggu, 12 April 2009







Sahabat Adalah...... Seseorang yang menyukaimu, Seseorang dengan siapa kau dapat menjadi diri sendiri, Seseorang yang menghargai kebaikan-kebaikanmu, tidak berkeberatan dengan kekuranganmu, dan melihat kelebihan-kelebihan dalam dirimu. Dengan seorang Sahabat, kau dapat berbagi tawa.... berbagi rahasia.... bertukar pandangan.... berbagi kesuksesan maupun kekecewaan.... dan macam-macam persoalan.... besar maupun kecil. Seorang Sahabat adalah.... Seseorang yang dapat memahami perasaanmu tanpa kau ucapkan, Seseorang yang dekat denganmu dan selalu memaafkanmu, Seseorang yang selalu membesarkan hati, dan tak pernah membuatmu merasa kecil. Sahabat adalah Seseorang yang membuatmu merasa bahwa dunia ini indah. Dan Kau adalah Sahabatku...

ingin ku

Saat pertama kali qU melihat mU
Jantung qU mulai berdegup kencang
Sejak saat itu
Malam_maLam qU penuh mimpi tentang mU
Setiap kali bersama mU ,.Serasa qU terbang melayang
Angan qU,. Membawa mU ikut sertra
Menghadapi ribuan bintang di langit
Aku jatuh cinta pada mU,.Jatuh cinta yang pertama
Aku jatuh cinta pada mU,.Dan kaU pun begitu pada qU
Ku mohon,. jangan kau lukai aku
Ini yang pertama buat ku,.Ku ingin yang paling indah
Tapi itu semua hanya mimpi dan angan_angan qU
Yang tak berarti
Karena kau t’lah memiliki kekasih hati
Kau bukan kekasih ku
Tapi dengan tidak kau sengaja kau melukai qu
Walau pun begitu,.aku akan tetap mencintai mu,.

I LOVE U 4EVER

Senin, 06 April 2009

Gaji Anggota DPR

Tunjangan Anggota DPR per Bulan
Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Inilah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan. Data ini dikeluarkan oleh bagian anggaran tertanggal 22 februari 2005.

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009:

A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan
d. Keluarga:
suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B.penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per periode

C.Biaya perjalanan
1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)

D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota
yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
> Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka : -wafat (3 bulan X gaji)
-tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji poko) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090 /jiwa/bulan (ism)